Profile

Perpustakaan Ubhara Surabaya sebagai unit pelaksana teknis (UPT) berdiri sejak tahun 1986 Lokasi UPT Perpustakaan Universitas Bhayangkara Surabaya sejak Juli 1995 telah menempati lantai 2 Gedung Student Center UBHARA Surabaya dengan luas 800 meter

Sejarah singkat

Didorong oleh kesadaran tinggi untuk memberikan pengabdian yang terbaik melalui jalur pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat dalam kerangka pembangunan manusia Indonesia sutuhnya dan dengan didorong pula oleh semangat Tri Brata melalui prakarsa perwira-perwira Kepolisian Daerah Jawa Timur (d. h. SKOMDAK X / JAWA TIMUR), bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara – Hari Kepolisian RI Ke-38, tepatnya tanggal 1 Juli 1982, Universitas Bhayangkara Surabaya didirikan dengan empat fakultas.

Salah satu syarat pendirian Perguruan Tinggi Swasta adalah harus berada dibawah yayasan, oleh karena itu maka dibentuklah Yayasan Semeru sebagai Badan Lembaga Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta melalui Akte Notaris Nomor : 14 Tanggal 19 Juni 1982 diperbaharui dengan Akte Notaris Nomor : 110 tanggal 17 Januari 1994.

Kemudian Muncul kebijakan Kapolri bahwa semua yayasan yang berada dibawah slagorde harus diubah menjadi Yayasan Brata Bhakti, maka Yayasan Semeru diubah menjadi Yayasan Brata Bhakti Kepolisian Daerah Jawa Timur (YBBDJ) akan tetapi sekarang dirubah lagi menjadi Yayasan Brata Bhakti Daerah Jawa Timur ( YBBDJ ) dengan menghilangkan unsur kata Kepolisian. Pada tahun 1985 seluruh fakultas dan jurusan / program studi Ubhara Surabaya memperoleh status “Terdaftar” (dimana sebelumnya baru memiliki ijin operasional dari Kopertis Wilayah VII Jawa Timur). Berkat kesungguhan dari para pemrakarsa dan pengelola serta petunjuk dan arahan dari pimpinan POLRI dalam menata Perguruan Tinggi, Ubhara Surabaya dapat tumbuh dan berkembang seiring dengan diberlakukannya kebijakan nasional dan kualifikasi penyelenggaraan PTS dalam menjalankan fungsi pendidikan tinggi.

tamanPada tahun 1991 berturut-turut Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Teknik memperoleh status “Diakui” serta berlanjut pada tahun 1996 untuk Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik jurusan Administrasi Negara memperoleh status “Disamakan”.

Bersamaan dengan itu semua, dalam penyediaan sarana dan prasarana sebagai infrastruktur fisik berupa bangunan, gedung kuliah dan perkantoran, telah didirikan beberapa bangunan diatas lahan yang luas dan berada pada lokasi yang strategis dijantung kota Metropolitan Surabaya, yang menjadikannya sebagai PTS yang meyakinkan bagi masyarakat luas dan tidak diragukan lagi sebagai wadah KAWAH CANDRA DIMUKA dan GERBA WIYATA LUHUR BHAYANGKARA.

Melihat keadaan yang demikian semakin disadari dan diyakini bahwa hal tersebut merupakan aset strategis POLRI untuk dapat lebih berkembang lagi seiring dengan peranan utama yang harus dilakukan yakni meningkatkan mutu pendidikan sebagai kontribusi POLRI dalam bidang Pembangunan Pendidikan Nasional.

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Universitas Bhayangkara Surabaya

Berdasarkan Pasal 3 statuta UBHARA tahun 2020, UBHARA Surabaya memiliki

VISI

“Pada tahun 2030 Menjadi Perguruan Tinggi Swasta yang unggul dan kompetitif mampu memenuhi harapan masyarakat dan Polri”.

Berdasarkan Pasal 4 statuta UBHARA tahun 2020, Misi UBHARA Surabaya adalah :

1. Meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dosen, staf dan mahasiswa.

3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan.

4. Mengembangkan atmosfer akademik agar proses belajar mengajar lebih baik.

5. Mengembangkan budaya masyarakat ilmiah berbasis budaya tulis.

6. Mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian dalam mewujudkan harkamtibmas, pelindung, pelayan, pengayom masyarakat dan penegak hukum.

Berdasarkan Pasal 5 statuta UBHARA tahun 2020 Tujuan UBHARA Surabaya adalah :

1. Mewujudkan pembangunan SDM yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi di UBHARA Surabaya.

2. Mewujudkan pemutakhiran sistem dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas guna memenuhi kebutuhan pasar kerja.

3. Mewujudkan pengembangan program studi pada jenjang pendidikan Diploma, Sarjana, Pascasarjana yang signifikan dengan kebutuhan masyarakat Iuas dan kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4. Mewujudkan pengadaan sarana prasarana dan fasilitas pendidikan yang memadai, sehingga memperlancar proses belajar mengajar dan mampu memberikan suasana belajar yang nyaman dan kondusif bagi dosen dan mahasiswa.

5. Mewujudkan dukungan bagi pelaksanaan tugas Polri khususnya Polda Jatim dalam bentuk kegiatan akademik, penelitian, pengembangan teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat yang terkait dengan tugas kepolisian serta peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri.

6. Mewujudkan kesejahteraan karyawan dan dosen UBHARA Surabaya sesuai standart kebutuhan hidup yang wajar berdasarkan kemampuan anggaran yang dimiliki Yayasan Brata Bhakti Daerah Jawa Timur

Berdasarkan pasal 6 statuta UBHARA Surabaya tahun 2020 Sasaran Pokok yang dikembangkan dalam rencana strategis UBHARA Surabaya tahun 2018-2022.

a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana belajar yang memenuhi standar kebijakan pendidikan tinggi.

b. Menyediakan sumber daya tenaga pendidik yang mencukupi, berkualitas, kreatif dan inovatif sesuai tingkat kebutuhan dan bidang disiplin ilmu yang dikembangkan di UBHARA Surabaya.

c. Mengembangkan sistem pendidikan dan kurikulum yang memiliki kebaikan sesuai (best of fitting) dengan kemajuan IPTEKS, kebutuhan masyarakat luas dan pengguna lulusan perguruan tinggi

d. Memantapkan dan meningkatkan mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bermanfaat sebesar-besarnya bagi pengembangan IPTEKS, masyarakat luas, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nasional, dunia usaha dan institusi Polri

e. Meningkatkan mutu, kinerja dan pelayanan manajemen UBHARA Surabaya melalui pembinaan personil bagi kemajuan institusi dan kesejahteraan keluarga UBHARA Surabaya.

Sasaran

Meningkatkan kualitas sarjana lulusan Universitas Bhayangkara Surabaya yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi diri sendiri dan orang lain, minimal mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh guna meningkatkan kualitas hidupnya dan memenuhi permintaan pasar tenaga kerja.

Kampus yang mampu memberikan pelayanan kepada dosen, staf dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar sesuai harapan dan kemampuan yayasan.

Menyempurnakan sistem dan metode pembelajaran sehingga memenuhi standar yang ditentukan oleh Badan Akreditasi Nasional Dirjen Dikti Depdiknas.

Menyempurnakan sistem informasi terpadu, yang berkaitan dengan sub sistem informasi akademik, keuangan, personil, perlengkapan, mahasiswa, perpustakaan dan lain-lain yang terkait dengan operasional pendidikan.

Meningkatnya kesejahteraan dosen dan staf non edukatif demi meningkatkan kinerja perguruan tinggi sehingga mampu meningkatkan prestasi dan prestise Universitas Bhayangkara Surabaya.

Fungsi dan Tugas Pokok

Fungsi Pokok
Universitas Bhayangkara Surabaya mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan Akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan teknologi dan atau kesenian tertentu.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Universitas Bhayangkara Surabaya mempunyai fungsi:

Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan tinggi.

Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian.

Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Melaksanakan pembinaan Sivitas Akademika dan hubungannya dengan lingkungan.

Melaksanakan kegiatan pelayanan administratif.

Tugas Pokok

Meningkatkan manajemen dan administrasi Universitas Bhayangkara Surabaya agar seluruh kegiatan dalam rangka mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat berjalan dengan baik.

Meningkatkan kinerja staf dosen maupun karyawan agar proses belajar mengajar dapat berdaya guna dan berhasilguna secara maksimal guna tercapainya academic atmosphere yang kondusif dan berkualitas.

Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM tenaga pengajar sesuai kemampuan dana yang ada agar produktivitas lulusan meningkat kualitasnya sesuai dengan permintaan kebutuhan tenaga kerja.

Melakukan upaya-upaya dalam segala bidang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi guna meningkatkan predikat akreditasi masing-masing jurusan atau program studi.

Menumbuhkan budaya meneliti di kalangan dosen maupun mahasiswa guna mendukung eksistensi perguruan tinggi sebagai pilar pengembangan ilmu pengetahuan, seni dan teknologi.

Meningkatkan kualitas penelitian di tingkat fakultas atau jurusan baik secara individu maupun kelompok.

Meningkatkan kegiatan pembinaan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sesuai disiplin keilmuan yang dimiliki.

Membina dan meningkatkan hubungan dan kerjasama kelembagaan maupun non pendidikan, baik dalam maupun luar negri terutama dengan stakeholder yang bermanfaat bagi pengembangan Universitas Bhayangkara Surabaya.

Wawasan almamater

Wawasan Almamater adalah konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:

Perguruan tinggi harus benar-benar merupakan lembaga ilmiah, sedangkan kampus merupakan masyarakat ilmiah.

Perguruan tinggi sebagai almamater (ibu asuh) merupakan suatu kesatuan yang bulat dan mandiri dibawah pimpinan Rektor sebagai pimpinan utama.

Keempat unsur Sivitas Akademika yakni pengajar, karyawan administrasi, mahasiwa serta alumnus harus manunggal dengan almamater berbakti kepadanya dan melalui almamater mengabdi pada rakyat, bangsa dan negara dengan jalan melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Keempat unsur Sivitas Akademika dalam upaya menegakkan perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah dan kampus sebagai masyarakat ilmiah melaksanakan Tri Karya:

Tata krama pergaulan didalam lingkungan peguruan tinggi dan kampus didasarkan atas azas kekeluargaan serta menjunjung tinggi keselarasan dan keseimbangan sesuai dengan pandangan hidup Pancasila.